Aturan dan Tata Tertib Perpustakaan

Peraturan mengenai peminjaman koleksi perpustakaan adalah sebagai berikut:

  1. Anggota harus datang sendiri dan menunjukkan kartu anggota perpustakaannya.
  2. Batas maksimal waktu peminjaman 3 hari.
  3. Maksimal hanya boleh meminjam 3 eksemplar buku.
  4. Perpanjangan hanya dapat dilakukan satu kali.
  5. Keterlambatan dalam pengembalian koleksi pustaka dikenakan denda Rp 1500,- per hari.

Setiap pengunjung Perpustakaan STT Katharos Indonesia wajib mentaati tata tertib sebagai berikut:

  1. Memiliki Kartu Tanda Anggota Perpustakaan yang masih berlaku.
  2. Mengisi buku kunjungan pada saat masuk perpustakaan.
  3. Meletakkan tas atau barang bawaan di loker yang telah disediakan (kecuali barang berharga).
  4. Bersikap dan berpakaian sopan, serta menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan selama di dalam perpustakaan.
  5. Merusak, mencorat-coret, mencuri, atau menghilangkan koleksi perpustakaan akan dikenai sanksi dari perpustakaan maupun sanksi akademik dari sekolah.
  6. Wajib meletakkan kembali buku yang selesai dibaca ke susunan rak sebelumnya.
  7. Tidak diperkenankan bawa makanan kedalam perpustakaan
Sekolah Tinggi Teologi Katharos Indonesia 2019